Minggu, 15 Juli 2012

Tidak Puasa Karena Hamil dan Nifas, Fidyah atau Qadha'?

oke sahabat pengetahuan21..
semoga inii bermanfaat :)

Seorang wanita yang hamil atau menyusui dibolehkan untuk tidak berpuasa. Para ulama sepakat mengatakan bahwa keduanya adalah orang yang mendapat 'udzur syar'i. Hanya mereka berbeda pendapat ketika memasukkan kategori.

Sebagian mengatakan bahwa wanita hamil dan menyusui termasuk kategori orang yang sakit. Sehingga konsekuensinya harus mengganti dengan berpuasa di hari lain, sebagaimana umumnya orang sakit. Dalilnya adalah firman Allah SWT:

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan, maka sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS. Al-Baqarah: 184)

Sebagian lagi mengatakan bahwa keduanya termasuk orang yang lemah atau sudah udzur. Sehingga konsekuensinya bukan dengan mengganti puasa di bulan lain, melainkan sebagaimana orang yang lemah, yaitu memberi makan orang miskin. Atau kita kenal juga dengan membayar fidyah. Dalilnya adalah ayat yang sama dengan di atas yang merupakan kelanjutan ayat tersebut.

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya membayar fidyah,: memberi makan seorang miskin. (QS. Al-Baqarah: 184)

Dan ada juga kalangan yang menyerahkan langsung kepada yang bersangkutan, apakah termasuk kategori orang sakit atau orang lemah. Yaitu dengan cara melihat kepada motivasi ketika tidak puasa. Kalau dia mengkhawatirkan keadaan dirinya, maka termasuk kategori orang yang sakit. Dan konsekuensinya dengan mengganti puasa di hari lain. Tapi kalau dia mengkhawatirkan bayinya sehingga tidak berpuasa, maka termasuk kategori orang lemah, sehingga konsekuensinya hanya membayar fidyah.

Sedangkan khusus wanita yang nifas, bila meninggalkan puasa, maka caranya hanya dengan mengganti dengan puasa di hari yang lain. Bukan dengan bayar fidyah.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Web Hosting Bluehost